Dalam Tweet Fadli Zon, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mengkritisi sikap pemerintah yang melarang mahasiswa dan mahasiswa menggelar aksi un...
Dalam Tweet Fadli Zon, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mengkritisi sikap pemerintah yang melarang mahasiswa dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa yang menentang "Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja". Menurutnya, sikap tersebut melanggar prinsip HAM dan demokrasi.
Munculnya surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi mengimbau para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, serta ancaman ‘blacklist’ SKCK.
Menurut politikus dari parta Gerindra ini, pemerintah telah memberikan sikap buruk kepada para demostran diberbagai daerah yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa.
Fadli mengatakan, “Polisi tidak bisa dan tidak boleh melarang para pelajar ikut berdemonstrasi, karena memang tidak ada satu undang-undangpun yang melarangnya.
COMMENTS