Jika Upah Air Minum Provinsi (UMP) pada 2021 naik sesuai ekspektasi pekerja, pengusaha akan mengajukan keberatan. Karena keadaan sulit untuk...
Jika Upah Air Minum Provinsi (UMP) pada 2021 naik sesuai ekspektasi pekerja, pengusaha akan mengajukan keberatan. Karena keadaan sulit untuk pandemi virus corona (COVID-19), diyakini solusi yang tepat adalah UMP tidak bertambah.
"Menurut saya sangat sulit (menaikkan UMP). Kalau tidak ada pengertian, secara orang berpikir akal sehat dalam kondisi ekonomi jelek bagaimana upah buruh mau naik, gitu aja," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit, Minggu (18/10/2020)
Anton mengatakan, akibat pandemi COVID-19, sebagian besar pendapatan perusahaan turun.
"Lihat sendiri situasi bagaimana sekarang ini. Kondisi sekarang ini kan 88% pendapatan menurun. Menurun itu variasi ada yang banyak, sedikit, tapi menurun 88%. Yang stabil 14%, yang naik ada 2% lebih, sekitar itu lah plus minus," ujarnya.
Untuk itu, diperlukan pemahaman bersama antara perusahaan dan para pekerja. Dikatakan, perusahaan yang masih berkinerja baik adalah pekerja yang menegosiasikan upah. Saat perusahaan menemui kesulitan, saya berharap para pekerja dapat memahami kondisi ini.
"Yang dipersoalkan ini kan upah minimum, sedangkan ada upah negosiasi dan lain-lain. Kalau memang negosiasi, silakan masing-masing company. Tapi kalau upah minimum lantas memperhatikan kondisi makro," Ucapnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mempertahankan pekerja. Anton mengatakan dalam pandemi COVID-19, para pekerja harus bersyukur karena perusahaan tetap bisa mempekerjakan karyawan sehingga tidak menjadi korban PHK.
"Dalam kondisi menurun itu bagaimana baiknya kan karena menurut saya yang paling penting adalah mempertahankan lapangan kerja. Ini kan kita bukan lagi soal negosiasi atau semacam itu, tetapi memang kondisi ekonominya juga lagi jelek sehingga harus bersyukur ada pekerjaan," Tutupnya.
COMMENTS