sapanusantara.com - Badan Legislatif DPR RI mengadakan pertemuan dengan Illiza Saaduddin Djamal dari Fraksi PPP. Membahas tentang Urgensi La...
sapanusantara.com - Badan Legislatif DPR RI mengadakan pertemuan dengan Illiza Saaduddin Djamal dari Fraksi PPP. Membahas tentang Urgensi Lahirnya UU Larangan Minuman Beralkohol Dalam Kehidupan Bernegara oleh Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam. Pertemuan tersebut diadakan di Gedung DPR RI ruang Baleg, Selasa 10/11/2020.
Menurut pengusul, bahwa larangan minuman beralkohol hakekatnya amanah konstitusi dan agama. Pasal 28H ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain itu, Illiza juga menjelaskan bahwa banyaknya dampak yang tidak baik dalam mengkonsumsi minuman beralkohol. Bahkan UU yang ada belum cukup untuk menangani minuman beralkohol.
“Akibat dampak besar yang sangat berbahaya tersebut, minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk Undang-undang. Hanya dimasukkan pada pasal yang sangat umum dan tidak disebut dengan tegas oleh UU.” Tutur Illiza.
Disisi lain, Ibnu Multazam menerangkan bahwa kurangnya naskah akademik yang diusulkan. Sehingga usulan tersebut dikatakan belum sempurna.
“Setelah dipaparkan di Baleg, mestinya harus dilengkapi naskah akademik. Tanpa dilengkapi naskah akademik, usulan itu belum sempurna.” Kata Ibnu.
Illiza juga menerangkan, ada 21 pengusul tentang larangan minuman beralkohol. Akn tetapi, ada beberapa kendala dalam judul harus diganti serta data-data yang diperlukan harus dilengkapi.
“Kami ada 21 pengusul, 18 dari Partai Persatuan Pembangunan, 1 dari Fraksi Gerindra dan 2 dari Fraksi PKS. Jadi Alhamdulillah hari ini, dari baleg menerima. Tetapi, banyak masukan-masukan. Apakah perubahan judul dan sebagainya, diminta data yang lebih konferehensif yaitu akan kita siapkan, akan kita komunikasikan kembali. Mudah-mudahan ini bisa dibahas dalam pembahasan kedepan,” ujar Illiza ketika di wawancara, Selasa 10/11/2020. (NY)
COMMENTS