Sapanusantara.com - Bertepatan dengan Hari Pahlwan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh ...
Sapanusantara.com - Bertepatan dengan Hari Pahlwan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai provinsi. Upacara penganugerahan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Upacara tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa. Yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain," bunyi Keppres 117 yang dibacakan oleh Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Selasa (10/11) pagi.
Adapun, keenam tokoh tersebut adalah tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta almarhum Jendral Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo,
Kemudian, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasuiton, dan tokoh dari Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.
Adapun yang hadir di Istana Negara adalah ahli waris dan keluarga dari para pahlawan nasional. Presiden kemudian menyelamati mereka satu persatu.
Dalam upacara itu, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi.(RNM)
COMMENTS