Polda Metro Jaya telah menerima laporan bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus itu dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 2...
Polda Metro Jaya telah menerima laporan bernomor
LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus itu dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP
atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat
(2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Seperti yang telah dikabarkan, bahwa Henry Yosodiningrat
telah melaporkan kembali atas Habib Rizieq Shihab. Akan tetapi, Juru Bicara FPI
Munarman tidak menanggapi laporan Henry tentang HRS.
"Ibarat pepatah,
anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," kata juru bicara FPI,
Munarman, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Henry yang telah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2017
lalu, terhadap aku Facebook Satu Channel dan Instagram HRS yang terdapat foto
dirinya bertuliskan ‘politisi yang berhaluan komunis’.
"Intinya, saya
melaporkan. Satu, yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook Satu Channel
dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap akun Habib Rizieq. Kenapa, karena
itu saling berhubungan, yaitu mereka memasukkan dalam akun Facebook sama
Instagram ada foto saya dan disertai kalimat bahwa 'politisi yang berhaluan
komunis', kemudian 'saya (disebut) memusuhi umat Islam'," jelas Henry
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Pada hari Rabu 11/11/2020, Henry kembali mendatangi Polda
Metro Jaya. Da juga bermaksud untuk melanjutkan kembali laporannya atas HRS. henry
juga menegaskan bahwa dirinya memang benar-benar terhina atas perkataan di akun
sosmed tersebut.
"Saya tidak ada
kaitannya dengan pihak-pihak mana pun, tapi karena saya merasa betul-betul
terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat
Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP. Saya anggap itu menyerang
kehormatan saya," kata Henry.
Sedangkan dilain sisi, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar merasa
heran atas laporan dari Henry. Dia mengatakan bahwa Habib Rizieq tidak memiliki
akun sosmed.
“Di kasus itu
(dilaporkan Yoso) itu kan baru terlapor. Habib Rizieq Syihab tidak pernah ada
akun Instagram. Lah yang sebar kan akun itu, kok Habib Rizieq Syihab yang
dilapor?" kata Aziz saat dihubungi terpisah, Rabu (11/11/2020). (NY)
COMMENTS