sapanusantara.com - Pembentukan pusat data terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dinilai harus segera dilakukan dan...
sapanusantara.com - Pembentukan pusat data terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dinilai harus segera dilakukan dan memanfaatkan momentum yang tercipta akibat pandemi Covid-19. Jika tidak, pemberdayaan UMKM dikhawatirkan jalan di tempat dan berimbas pada makin lemahnya daya saing pengusaha mikro dan kecil menghadapi gempuran barang-barang impor.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan bahwa Urgensi
pembentukan pusat data terpadu UMKM saat pandemi Covid-19, membuat banyak orang
akhirnya menaruh perhatian besar terhadap UMKM. Akan tetapi, perlu adanya jalur
satu pintu dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Ini jamannya big data,
barang itu harus ada. Ini juga termasuk yang kami sampaikan setiap hari, data
UMKM seluruh Indonesia mana? Sampai sekarang itu tidak ada. Kalau ditanya
tentang data satu pintu, itu usulan kami semua. Bukan hanya data yang satu
pintu, konduktornya juga satu pintu. Konduktornya semestinya Kementerian
Koperasi dan UKM, yang lain mengikuti,” ujar Marwan di Jakarta, Selasa
(17/11/2020).
Marwan menyayangkan ketika berada di dapil, masih banyak
warga yang mengajukan izin UMKM dengan syarat yang terbeli-belit. Seharusnya pemerintah
menyalurkan UMKM ke daerah dan bekerjasama dengan pemda.
“Sampai sekarang saya
lihat di dapil masih jalan sendiri-sendiri, rakyat jalan sendiri-sendiri apalagi
untuk mengajukan izin UMKM itu syarat masih berbelit-belit. Mestinya pemerintah
punya inisiatif untuk menggelindingkan UMKM di daerah-daerah, kerjasama dengan
pemda,” ujarnya.
Marwan menambahkan, kehadiran konduktor untuk memaksimalkan
pemberdayaan UMKM juga penting agar setiap program bagi pelaku usaha tepat
sasaran dan berjalan efektif. Selama ini, ujar Marwan, fungsi konduktor ini
belum dimiliki satu pun kementerian, lembaga, atau instansi di Indonesia.
“Kementerian dan
lembaga sudah berlomba-lomba memberdayakan UMKM, tapi selama ini belum ada
konduktor. Contohnya, BUMN sudah bikin PaDi, kemudian Kementan bikin program
Warung Sembako. Jadi semua tidak satu pintu. Kalau sendiri-sendiri begitu
sasarannya beda-beda, lalu kriteria tidak jelas, sumber data pun beragam. Kalau
satu pintu enak, pemerintah mengkaji lintas kementerian dan dipasrahkan ke
kementerian mana yang membawahi UMKM itu,” imbuhnya. (NY)
COMMENTS