Sapanusantara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah...
Sapanusantara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid 19.
Dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat 20/11/2020, Nadiem memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Keputusan tersebut akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah. Jadi tidak bisa diputuskan secara sepihak saja.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem.
Dilain sisi, KPAI dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang merupakan pasukan terdepanndalam pencegahan penyebaran Covid 19. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus memperhatikan rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran genap 2020/2021. Hal ini disebabkan masih adanya potensi penularan covid-19. KPAI pun turut mengutarakan kekhawatirannya.
"Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti.(NY)
COMMENTS