Bupati Kampar Lantik Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda: Tegaskan Peran Strategis Wujudkan Tata Pemerintahan yang Baik
Redaksi - Kampar
Senin, 08 Des 2025 17:25 WIB
Bangkinang Kota (SN) – Berdasarkan SK Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (08/12/2024).
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, para Kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi yang sangat vital dan strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan publik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan agar Pj Sekda selalu berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik, serta kode perilaku ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Laksanakan tugas dengan baik, jaga amanah yang telah dipercayakan. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***