Bupati Kampar Serahkan 2.946 SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Redaksi - Kampar
Senin, 08 Des 2025 16:06 WIB
Bangkinang Kota (SN) – Pemerintah Kabupaten Kampar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu pada Senin (8/12/2025) di Halaman Kantor Bupati Kampar.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si ini mengukuhkan sebanyak 890 orang PPPK Tahap II dan 2.056 orang PPPK Paruh Waktu, sehingga total 2.946 pegawai resmi menerima SK pengangkatan.
Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat formasi aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk masyarakat.
“Penyerahan SK hari ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah. Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK. Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis, dengan tambahan tenaga yang telah berstatus jelas ini, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta profesional. ***