Bupati Rohul Hadiri Penetapan Desa Pasir Luhur sebagai Desa Antikorupsi, Kades Raih Umroh Gratis
Redaksi - Rokan Hulu
Senin, 26 Jan 2026 18:53 WIB
PEKANBARU (SN) — Suasana haru dan bangga menyelimuti Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyaksikan langsung momen bersejarah saat Desa Pasir Luhur dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Prestasi tersebut semakin istimewa karena Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan hadiah ibadah umroh gratis yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Dalam acara tersebut, Bupati Anton hadir bersama Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Irban I selaku Plt Inspektur Daerah Abe Efendi Aziem, Kabag Protokol Rio Pratama, Kabid IKP Dr. Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si., C.Med, serta Kepala Desa Pasir Luhur Sulaiman selaku penerima penghargaan.
Bupati Anton mengaku bangga atas capaian Desa Pasir Luhur yang berhasil meraih nilai istimewa. Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti bahwa komitmen transparansi dan integritas benar-benar dijalankan hingga tingkat desa.
“Ini prestasi yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kinerja Desa Pasir Luhur. Hadiah umroh dari Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan buah dari komitmen menjaga kejujuran dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Anton di sela kegiatan.
Penghargaan ini menjadi catatan penting, mengingat Plt Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, MT, dalam sambutannya menyinggung adanya penurunan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di tingkat provinsi. Namun, keberadaan tujuh desa percontohan antikorupsi, termasuk Desa Pasir Luhur dari Kabupaten Rokan Hulu, dinilai sebagai titik terang dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di tingkat akar rumput.
“Desa-desa ini adalah pondasi. Dengan tata kelola yang baik serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, kita bisa membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Plt Gubernur Riau.
Momen paling emosional terjadi saat Plt Gubernur mengumumkan hadiah kejutan berupa ibadah umroh bagi para kepala desa yang berhasil meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi. Hadiah tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus agar semangat antikorupsi menyebar ke desa-desa lain di seluruh Provinsi Riau.
Ketua Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Riau, H. Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih setelah melalui proses penilaian ketat, mulai dari penilaian mandiri hingga verifikasi lapangan, yang menunjukkan konsistensi desa dalam upaya pencegahan korupsi.
Adapun tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025 dengan nilai istimewa, yakni:
Desa Pangkalan Jambi, Kabupaten Bengkalis
Desa Pasir Luhur, Kabupaten Rokan Hulu
Desa Salo, Kabupaten Kampar
Desa Insit, Kabupaten Kepulauan Meranti
Desa Kelawat, Kabupaten Indragiri Hulu
Desa Beringin Makmur, Kabupaten Pelalawan
Desa Sungai Intan, Kabupaten Indragiri Hilir
Dengan penghargaan ini, Bupati Anton berharap Desa Pasir Luhur dapat menjadi laboratorium pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu, guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan di Negeri Seribu Suluk. ***