Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, TNI AL dan Lanal Karimun Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,9 Miliar
Redaksi - Kabupaten Karimun
Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB
KARIMUN (SN) – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia–Indonesia di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, berhasil digagalkan oleh Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Rabu (10/06/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjalankan program pemerintah pusat, khususnya mendukung Astacita ke-7 yang berfokus pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini sangat penting bagi Kabupaten Karimun sebagai wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan negara tetangga. Pengawasan yang kuat di wilayah perairan menjadi kunci dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia,” ujar Iskandarsyah, Jumat (12/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Komandan Koarmada IV yang baru, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Karimun.
Menanggapi fakta bahwa pelaku merupakan seorang nelayan, Bupati menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Akar persoalan sering kali berasal dari kerentanan ekonomi masyarakat pesisir. Ketika nelayan memiliki kehidupan yang sejahtera dan penghasilan yang layak, mereka tidak akan mudah tergiur ataupun dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan dua program prioritas. Pertama, memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada nelayan melalui kerja sama dengan Lanal, Polres, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar masyarakat pesisir tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kedua, mengembangkan industri pesisir dan berbagai kegiatan ekonomi produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sehingga memiliki ketahanan ekonomi yang lebih kuat terhadap pengaruh kejahatan transnasional.
Berdasarkan kronologi, operasi pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu (10/06/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Informasi tersebut mendeteksi pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Piai, Malaysia, menuju perairan Karimun.
Melalui penyekatan taktis, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat bermesin 40 PK pada pukul 11.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam sekat termos es.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp1,917 miliar. Dengan pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan sedikitnya 12.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk kapal dan sejumlah uang tunai, telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.(sam)