Plt Kadispora Kampar Helmi Hadiri Diseminasi BULD DPD RI di Jakarta
Redaksi - Kampar
Rabu, 04 Feb 2026 16:51 WIB
JAKARTA (SN) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar, Helmi, turut menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membahas penguatan regulasi daerah, termasuk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, ini juga dihadiri oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, serta sejumlah kepala daerah, pejabat OPD, legislator, dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.
Diseminasi tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), termasuk regulasi BLUD, agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Plt Kadispora Kampar Helmi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi BLUD, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang kepemudaan dan olahraga.
“Diseminasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan daerah, terutama dalam pengelolaan BLUD agar lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Helmi.
Dalam forum tersebut, para peserta juga berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi Perda dan tata kelola BLUD di daerah masing-masing, termasuk tantangan serta strategi peningkatan efektivitas pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat terus menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(ilh)