Polres Kampar Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Polres Kampar menggelar apel launching penggunaan tanjak dan selempang sebagai bagian dari atribut dinas personel, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam melestarikan budaya Melayu sekaligus memperkuat jati diri Polri yang humanis dan berakar pada kearifan lokal.

Apel launching yang berlangsung di halaman Mapolres Kampar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP.  Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K, dan diikuti Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara, ASN Polres Kampar, dan Perwakilan Lembaga Adat Kampar (LAK). 

Dalam amanatnya, Kapolres Kampar AKBP. Boby menyampaikan bahwa penggunaan tanjak dan selempang merupakan tindak lanjut dari instruksi dan arahan Polda Riau.

“Pada pagi hari ini, kami dari Polres Kampar melaksanakan apel launching penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel, sesuai dengan instruksi dan arahan dari Polda Riau,” ujar AKBP Boby.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian budaya lokal, khususnya budaya Melayu yang menjadi identitas Provinsi Riau. Menurutnya, nilai-nilai budaya yang dikenalkan merupakan nilai positif yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita berada di wilayah Provinsi Riau yang sangat kental dengan tradisi dan budaya lokal. Oleh karena itu, kami sebagai anggota Polri turut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah,” tegasnya.

Kapolres Kampar juga menekankan bahwa penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar aksesoris seragam, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam. Tanjak melambangkan kehormatan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab, sementara selempang mencerminkan amanah serta kesiapan anggota Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Peluncuran penggunaan tanjak dan selempang ini menegaskan bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat, menghormati adat dan budaya setempat,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Boby menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan, yakni dikenakan setiap hari Jumat dan pada momen-momen tertentu sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polres Kampar.

Kegiatan apel launching berlangsung tertib dan khidmat serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Melalui inovasi ini, Polres Kampar menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang turut menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.(ilh)