Satpol PP Kampar Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan 1447 H

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan bahwa operasi pekat merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan.

“Operasi pekat ini bertujuan menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri, Selasa (17/2/2026).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026; Desa Gading Sari dan Plamboyan, Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026; serta Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah, seperti penyakit masyarakat, tempat hiburan yang tidak sesuai ketentuan, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban warga.

Fajri menambahkan, Satpol PP Kampar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” katanya.

Operasi pekat ini akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga memasuki awal Ramadhan 1447 Hijriah di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (Adv)