Tony Hidayat Ketua Komisi II DPRD Kampar Soroti Penurunan TPP PPPK: Tidak Sesuai Kesepakatan Banggar

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) — Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar, M. Fadli Mukhtar, menyampaikan bahwa TPP PPPK tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Angka tersebut turun signifikan dari Rp850.000 per bulan pada tahun anggaran 2025.

“Untuk tahun 2026, TPP PPPK di Kabupaten Kampar ditetapkan sebesar Rp300.000,” ujar Fadli saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Bagian Ortal Setda Kampar, Senin (19/1/2026).

RDP tersebut digelar untuk membahas sejumlah persoalan di lingkungan RSUD Bangkinang, mulai dari dugaan pemotongan insentif dokter, jasa pelayanan (jaspel), hingga hilangnya uang lembur dan jaga malam tenaga kesehatan.

Pernyataan Fadli itu langsung mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat. Ia mengaku terkejut karena berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat penyusunan APBD 2026, TPP PPPK disepakati sebesar Rp350.000 per bulan.

“Terus terang saya kaget. Saya ikut langsung dalam pembahasan Banggar. Seingat saya, kesepakatan bersama TAPD dan Banggar DPRD berada di angka Rp350.000,” ujar Tony, yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Kampar.

Menurut Tony, apabila terjadi perubahan atau penurunan dari angka yang telah disepakati, seharusnya pemerintah daerah kembali membahasnya bersama DPRD.

“Kalau memang ada penurunan dari Rp350.000 menjadi Rp300.000, tentu harus ada kesepakatan baru. Tidak bisa ditetapkan sepihak karena itu sudah menjadi keputusan bersama yang dituangkan dalam berita acara pembahasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti selisih Rp50.000 tersebut jika dikalikan dengan jumlah PPPK di Kabupaten Kampar yang mencapai sekitar 7.000 orang.

“Itu bukan angka kecil. Kalau dikalikan dengan jumlah PPPK, nilainya cukup besar. Ini yang kami pertanyakan dalam forum,” katanya.

Tony menambahkan, pihaknya akan memastikan kembali besaran TPP yang sebenarnya telah disepakati melalui Banggar DPRD Kampar.

“Nanti akan kami cek kembali di Banggar. Kalau tidak salah memang Rp350.000. Ini yang akan kami luruskan,” pungkasnya.(ilh)