IWO Kampar Kecam Keras Aksi Security yang Diduga Intimidasi Wartawan

Redaksi - Kampar

KAMPAR KIRI (SN) – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Sebuah aksi yang diduga kuat sebagai tindakan intimidasi dilakukan oleh sekelompok personel keamanan yang mengaku berasal dari PT PSPI Distrik Lipat Kain terhadap seorang awak media, hingga memicu 'kemarahan' organisasi pers setempat.

Peristiwa bermula ketika wartawan dari media KalimatRepublik Group, M. Hasbi Ash, sedang melakukan tahap investigasi mendalam terkait informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari narasumber, disebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum yang mengatasnamakan salah satu satuan keamanan atau security di lokasi tersebut.

Namun, sebelum pemberitaan bahkan dipublikasikan, tim investigasi justru mendapat tindakan yang tidak menyenangkan. Pada Jumat siang (5/6/2026), puluhan orang yang mengaku sebagai security datang secara mendadak dan menggeruduk kediaman pribadi wartawan tanpa pemberitahuan resmi maupun koordinasi sebelumnya.

Rombongan yang dipimpin oleh sosok bernama Anton selaku Danton dan didampingi Adi Yatman ini datang secara massif dan menciptakan suasana mencekam.

Dalam aduan resmi yang dibuat oleh Hasbi Ash, dijelaskan bahwa kedatangan rombongan tersebut disambut baik oleh istri wartawan dengan sikap sopan. Namun, sambutan itu justru dibalas dengan nada tinggi dan perintah kasar.

“Mana Hasbi? Suruh Dia Keluar!” teriak salah satu dari mereka.

Mengingat di lingkungan tersebut sedang ada warga yang berduka, istri wartawan mempersilakan perwakilan rombongan masuk ke dalam rumah agar tidak menimbulkan keributan. Namun, tawaran itu ditolak dengan kasar.

“Di luar saja!” sergah mereka.

Ketika kembali ditawarkan agar berdiskusi di dalam demi kenyamanan, justru dilontarkan makian:

“Gak Ada Urusan Mu Memerintah Kami!”

Situasi semakin memanas saat salah satu dari rombongan menghardik dengan keras di hadapan istri dan anak-anak wartawan dengan ucapan:

“Keluar ang, siko!”

Aksi hardikan dan teriakan ini diklaim telah menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi keluarga yang menyaksikannya. Selain itu, dalam pertemuan yang terpaksa dilakukan di teras rumah tersebut, Danton Security tersebut melalui seseorang security juga melarang keras adanya foto atau dokumentasi visual yang ditampilkan dalam klarifikasi mereka, yang jelas-jelas merupakan hak wartawan dan hak publik untuk mengetahui informasi.

Ironisnya, ketika diminta kontak resmi untuk komunikasi lanjutan, pihak Danton Anton enggan memberikannya dan ia meminta berkomunikasi melalui perantara saja nantinya, namun hingga hari ini (Sabtu malam, 6/6) tidak ada kejelasan maupun tanggapan resmi yang diberikan meskipun draf pemberitaan sudah dikirimkan kepada Adi Yatman untuk klarifikasi.

Merespons kejadian memilukan ini, (Minggu, 07/06/2026), Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kampar, Ilham, langsung angkat bicara dan mengecam keras tindakan oknum tersebut.

Menurut Ilham, cara yang dilakukan oleh rombongan security tersebut sangat tidak profesional, melanggar etika, dan berpotensi melanggar hukum karena telah mengintimidasi awak media yang sedang menjalankan tugas.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut. Jika memang ingin melakukan klarifikasi, seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang baik, santun, dan profesional, bukan dengan mendatangi rumah wartawan secara beramai-ramai hingga menimbulkan ketakutan bagi keluarga,” tegas Ilham.

Ia menegaskan, meskipun setiap pihak memiliki hak jawab dan hak koreksi, namun hal itu tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri atau mengintimidasi.

“Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Larangan mendokumentasikan dan aksi hardikan adalah bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” ujarnya.

Organisasi IWO Kampar menuntut agar manajemen PT PSPI maupun pihak pengelola penyedia jasa keamanan segera bertindak tegas terhadap anggotanya dan memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami minta aparat menindaklanjutinya. Jangan biarkan suasana kondusif di Kampar dirusak oleh oknum yang tidak paham etika dan hukum,” tegas Ilham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diadukan masih belum memberikan respons atas tuduhan intimidasi tersebut.***