Pemkab Rohul Fasilitasi Kemitraan 20 Persen PT APSL dengan Koperasi Masyarakat Desa Sontang

Redaksi - Rokan Hulu

ROKAN HULU (SN) – Harapan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, untuk memperoleh kemitraan perkebunan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) mulai menemukan titik terang. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Cristian Agung Nugroho, STP., MM, menyatakan siap mendorong pembahasan pelaksanaan kemitraan antara PT APSL dan koperasi yang dibentuk masyarakat Desa Sontang.

Cristian mengatakan, langkah tersebut akan ditempuh melalui koordinasi bersama Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat di sektor perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen memfasilitasi dialog agar kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Upaya tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa usaha perkebunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pola kemitraan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Perusahaan Perkebunan mengatur mekanisme fasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen di sekitar perusahaan perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cristian Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi perusahaan, koperasi masyarakat, maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton disebut mendukung penuh langkah Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam memfasilitasi kemitraan tersebut. Pemerintah daerah berharap koperasi masyarakat Desa Sontang dapat menjadi mitra resmi PT APSL, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat Desa Sontang berharap proses fasilitasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang transparan, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembahasan kemitraan tersebut. Apabila perusahaan memberikan tanggapan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(DR)