Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Dengarkan Aspirasi Mahasiswa, Soroti Tata Kelola SDN 42 Sungai Agung
Redaksi - Kampar
Rabu, 10 Jun 2026 21:49 WIB
KAMPAR (SN) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, bersama Plt Sekretaris Disdikpora, Zulkifli, menemui massa aksi dari Serikat Aliansi Mahasiswa Riau yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Disdikpora Kampar, Rabu (10/6/2026).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Muhammad Sopian tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di SDN 42 Sungai Agung.
Kehadiran Helmi dan Zulkifli di tengah massa aksi merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dalam dialog yang berlangsung di lokasi aksi, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari dugaan pungutan terhadap dana sertifikasi guru hingga penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam kesempatan itu, Helmi menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hadir di sini untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan kami catat dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Helmi di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Kampar. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Kami menghargai kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan Serikat Aliansi Mahasiswa Riau antara lain mendesak Disdikpora Kampar membentuk tim investigasi terhadap dugaan pungutan dana sertifikasi dan tunjangan guru di SDN 42 Sungai Agung, meminta Inspektorat melakukan audit khusus penggunaan Dana BOS sejak tahun 2019 hingga 2026, serta mengevaluasi dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.
Selain itu, massa aksi juga meminta dilakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan sekolah, termasuk dugaan adanya hubungan keluarga antara kepala sekolah dan bendahara sekolah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Muhammad Sopian menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan dan upaya mendorong terciptanya tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Setelah mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan, pihak Disdikpora Kampar berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan dalam suasana kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima dan mendapat tanggapan langsung dari pihak Disdikpora Kabupaten Kampar.(ilh)