PUPR Kampar Tinjau Keluhan Warga soal Jembatan Koto Setingkai, Pembangunan Permanen Terkendala Anggaran
Redaksi - Kampar
Senin, 22 Jun 2026 22:25 WIB
KAMPAR (SN) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar merespons keluhan masyarakat terkait kondisi Jembatan Koto Setingkai yang berada di Desa Lubuk Agung, Kecamatan Kampar Kiri. Warga sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi jembatan yang dinilai belum permanen dan dikhawatirkan tidak mampu bertahan dalam jangka panjang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jembatan tersebut sekaligus menindaklanjuti usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat.
“Memang perlu saya cek langsung. Hari ini saya belum sampai ke sana. Nanti saya akan turun ke lokasi untuk melihat seperti apa kondisi sebenarnya dan usulan yang disampaikan masyarakat,” ujar Zainal, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keinginan masyarakat agar jembatan dibangun secara permanen dengan konstruksi beton merupakan harapan yang wajar. Namun, pembangunan jembatan permanen membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, menjelaskan bahwa jembatan beton permanen umumnya memiliki umur rencana antara 25 hingga 30 tahun dengan catatan dilakukan pemeliharaan secara rutin. Namun, biaya pembangunannya cukup besar, yakni berkisar Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter, termasuk pekerjaan sipil seperti abutmen dan komponen penunjang lainnya.
“Kalau jembatan permanen tentu keinginan kita sama, yaitu membangun konstruksi beton yang lebih kuat. Tetapi anggarannya memang besar, sekitar Rp350 juta sampai Rp400 juta per meter. Nilai itu sudah termasuk pekerjaan sipil dan komponen pendukung lainnya,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, kondisi jembatan di Kabupaten Kampar sangat beragam. Dari sekitar 1.300 jembatan yang berada di ruas jalan kabupaten, terdapat jembatan dengan kondisi baik, rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Jenis konstruksinya pun bervariasi, mulai dari beton, rangka baja, hingga jembatan kayu.
Karena itu, penanganan jembatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi serta kemampuan keuangan daerah. Untuk Jembatan Koto Setingkai, PUPR akan terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan sebelum menentukan langkah penanganan yang tepat, apakah melalui pemeliharaan, perbaikan, atau rekonstruksi permanen.
“Alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih difokuskan agar jembatan tetap dapat dirawat, dipelihara, dan berfungsi dengan baik. Ke depan akan kami kaji apakah memungkinkan dilakukan rekonstruksi atau peningkatan menjadi konstruksi yang lebih permanen,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Lubuk Agung menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi Jembatan Koto Setingkai yang lantainya masih menggunakan papan. Warga menilai jembatan tersebut rentan mengalami kerusakan, terlebih karena kerap dilintasi kendaraan bertonase besar seperti truk, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.(ilh)