Ratusan Warga Sungai Jalau Kepung Portal Galian C PT KKU, Desak Aktivitas Tambang Dihentikan

Redaksi - Kampar

Kampar Utara (SN) – Ratusan masyarakat Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan portal lokasi galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang disebut dikelola oleh Dian Handoko, Jumat (10/4/2026).

Aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan sektor pertanian masyarakat, hingga memicu keresahan sosial di tengah warga.

Massa aksi memasang spanduk di depan portal masuk dan menyampaikan sejumlah tuntutan agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak perusahaan.

Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menegaskan bahwa operasional PT KKU dinilai telah banyak merugikan masyarakat dan diduga tidak berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami meminta aktivitas galian C dihentikan sementara sampai seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegas Muhammad Sar’i di hadapan massa aksi.

Warga Beberkan Dugaan Pelanggaran dan Kerugian Besar

Dalam tuntutannya, masyarakat menyoroti dugaan bahwa aktivitas PT KKU tidak sesuai dengan ketentuan dalam SIPB, khususnya terkait pembangunan sarana dan prasarana penunjang usaha pertambangan. Warga menilai, yang terjadi justru sebaliknya: akses jalan pertanian masyarakat terputus, lahan pertanian terdampak, serta aktivitas ekonomi warga terganggu.

Warga juga membeberkan berbagai persoalan yang mereka nilai belum pernah diselesaikan perusahaan, antara lain:

Dugaan wilayah garapan tambang meluas hingga ke lahan persawahan dan perkebunan warga;

Kedalaman galian dinilai melebihi batas wajar;

Reklamasi yang dijanjikan perusahaan disebut tidak pernah terealisasi sesuai komitmen;

Janji pembangunan turap, lapangan sepak bola, dan pengembangan wisata rawa bakung tak kunjung diwujudkan.

Kerugian Pertanian Capai Ratusan Juta Rupiah

Masyarakat mengklaim dampak aktivitas tambang telah menyebabkan belasan hektare sawah mengalami kekeringan dan gagal panen. Berdasarkan perhitungan warga, total kerugian sektor pertanian diperkirakan mencapai Rp393.750.000.

Tak hanya itu, sebanyak 65 sumur warga disebut mengalami kekeringan dengan estimasi total kerugian mencapai Rp650 juta, termasuk biaya pembuatan sumur baru, instalasi mesin air, hingga pembelian air bersih selama dua tahun.

Tuduhan Intimidasi hingga Arogansi Perusahaan

Dalam orasinya, warga juga menuding adanya sikap arogan dari pihak perusahaan karena tetap beroperasi meski sebelumnya telah diprotes masyarakat.

Bahkan, sejumlah warga mengaku mengalami intimidasi ketika menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang.

Selain itu, warga menilai PT KKU minim memberdayakan tenaga kerja lokal dan diduga memicu gesekan antar pemuda desa akibat persoalan akses mobilisasi operasional perusahaan.

Transparansi CSR dan AMDAL Dipertanyakan

Masyarakat juga mempertanyakan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijanjikan perusahaan sejak awal beroperasi. Berdasarkan hitungan warga, total kewajiban CSR PT KKU diduga mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, namun realisasi yang diterima masyarakat disebut jauh dari angka tersebut.

Tak hanya itu, warga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

Menurut warga, hasil penelusuran melalui situs Amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup tidak menemukan dokumen AMDAL milik PT KKU.

Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Tokoh masyarakat yang hadir meminta Pemerintah Kabupaten Kampar, instansi lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan menyikapi polemik tersebut agar tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KKU terkait tuntutan masyarakat.(ilh)