Remesan CPO Diduga Picu Kecelakaan di Kampar Kiri, Satu Bocah 8 Tahun Terluka
Redaksi - Kampar
Senin, 02 Mar 2026 20:01 WIB
Kampar, Riau (SN) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bukit Karak, ruas Desa Lipat Kain Selatan menuju Desa Teluk Paman, Kecamatan Kampar Kiri, pada 27 Februari 2026. Insiden ini kembali menyoroti persoalan operasional angkutan hilirisasi CPO milik PT. Yuni Bersaudara Sejahtera.
Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh rembesan minyak CPO dari kendaraan angkutan produksi pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut yang mengotori badan jalan. Akibatnya, satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute mengalami kecelakaan. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun dilaporkan mengalami luka ringan dan cedera, sementara kedua orang tua kandungnya serta seorang adiknya juga turut terdampak dalam peristiwa tersebut.
Redaksi dan Tim Koordinasi Media Kampar Kiri melalui M. Hasbi mengaku telah menerima laporan kejadian itu dan mengirimkan aduan resmi kepada pimpinan serta manajemen PT. Yuni Bersaudara Sejahtera.
“Kami meminta pihak perusahaan mengambil langkah yang tepat dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga mengajukan audiensi untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa tersebut serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar M. Hasbi, wartawan sekaligus perwakilan Tim Koordinasi Media Kampar Kiri.
Sebelumnya, pengaturan angkutan hilirisasi PKS PT YBS telah disepakati melalui Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain agar operasionalnya ditertibkan sesuai standar operasional jalan yang dilalui, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di jalur umum tersebut.
Firdaus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Sungai Harapan, menyampaikan bahwa korban merupakan keluarga dari salah satu anggota Pemuda Pancasila setempat, yakni Idrus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan melalui Fernando SH belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media. Sementara itu, Sutiman menyatakan akan meneruskan aduan tersebut kepada manajemen pabrik.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, menegaskan pihaknya akan segera memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta pendataan korban. “Saat ini anggota sedang mengumpulkan data terkait kejadian dan kondisi korban,” ujarnya.
Pada Senin pagi (2/3/2026), Firdaus kembali menginformasikan bahwa pihak perusahaan telah menghubungi keluarga korban dan berencana menjenguk korban di kediamannya di Desa Sungai Harapan atas nama PT. Yuni Bersaudara Sejahtera.***