Rinaldo Saputra Ucapkan Selamat, Idris Diharapkan Perkuat Perjuangan Aspirasi Rakyat di DPRD Kampar
Redaksi - Kampar
Senin, 22 Jun 2026 21:59 WIB
KAMPAR (SN) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, menyampaikan ucapan selamat kepada Idris yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kampar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024–2029.
Politisi Fraksi PKS tersebut berharap kehadiran Idris dapat memperkuat peran Fraksi PAN dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus semakin mengoptimalkan perjuangan aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar di lembaga legislatif.
“Selamat kepada Saudara Idris yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kampar. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi,” ujar Rinaldo, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pergantian antar waktu merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan harus dihormati oleh seluruh pihak. Dengan telah terisinya kembali kursi Fraksi PAN di DPRD Kampar, representasi masyarakat di parlemen daerah diharapkan tetap berjalan maksimal.
Rinaldo menilai, tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota DPRD tanpa memandang latar belakang fraksi. Karena itu, ia mengajak Idris untuk segera beradaptasi dengan tugas-tugas kedewanan dan aktif membangun komunikasi serta kerja sama dengan seluruh unsur legislatif.
“Kami berharap Saudara Idris dapat langsung bekerja dan berkolaborasi dengan seluruh anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampar. Semoga kehadirannya membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Pelantikan Idris sebagai Anggota DPRD Kampar PAW dari Fraksi PAN dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kampar yang berlangsung khidmat. Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, pejabat daerah, serta para tamu undangan.
Dengan pelantikan tersebut, Idris resmi menggantikan Irwan Saputra dan akan melanjutkan sisa masa jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024–2029. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat fungsi representasi rakyat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kampar.(ilh)