Rohul Raih Nilai Tertinggi Penilaian Maladministrasi 2025, Bupati Fokus Benahi Layanan RSUD

Redaksi - Rokan Hulu

ROKAN HULU (SN) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meraih capaian gemilang dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI. Dari enam kabupaten/kota dan provinsi yang dinilai, Rohul menempati posisi tertinggi.

Meski demikian, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan dirinya belum merasa puas, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Anton usai memimpin rapat bersama Ombudsman RI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (16/4/2026).

Anton menyatakan bahwa peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah ke depan. Ia menilai pembenahan sistem sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan maksimal.

“Nanti kita akan dalami lagi bagaimana ke depan dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar, sehingga mereka bisa fokus bekerja melayani masyarakat di RSUD kita,” tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa faktor pendapatan menjadi alasan utama para dokter membuka praktik di luar rumah sakit daerah. Karena itu, Pemkab Rohul berkomitmen mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis.

“Ini soal pendapatan. Kalau pendapatan para dokter bisa sama besar dengan di luar RSUD, kita percaya mereka bisa fokus praktik di RSUD saja,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu layanan, Pemkab Rohul tengah membangun gedung baru RSUD setinggi enam lantai. Fasilitas modern ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing RSUD terhadap rumah sakit swasta.

“Target kita ke depan, dengan dibangunnya gedung enam lantai RSUD, rumah sakit daerah kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta dan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” tambah Anton.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI menjelaskan bahwa penilaian yang sebelumnya bernama Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kini telah berganti menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Rohul tercatat memiliki nilai tertinggi dengan skor 84 (kategori Baik), dengan indikator utama berupa persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Ombudsman menitikberatkan penilaian pada tiga sektor pelayanan dasar, yaitu pendidikan, rumah sakit, dan dinas sosial.

“Penilaian ini difokuskan pada pelayanan dasar. Di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, kami menilai tiga sektor ini untuk meningkatkan output dan kualitas pelayanan publik,” ujar pihak Ombudsman.

Ombudsman berharap komitmen Pemkab Rohul dapat mendorong peningkatan nilai hingga di atas 88 (kategori Sangat Baik).

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti perubahan signifikan di lingkungan Pemkab Rohul. Sebelumnya, standar pelayanan di sejumlah OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Disdukcapil dinilai belum terbuka. Namun kini, informasi layanan seperti persyaratan, prosedur, hingga jangka waktu sudah dapat diakses secara transparan, baik secara langsung maupun daring.

“Hari ini masyarakat sudah bisa mengakses layanan secara online. Misalnya di Dinas Pendidikan untuk mutasi siswa dan perbaikan kesalahan penulisan ijazah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.

Ke depan, Bupati Anton juga berkomitmen mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu lokasi. Hal ini berkaca pada keberhasilan MPP di Dumai dan Pekanbaru yang mampu melayani 600 hingga 700 orang per hari.

Selain itu, Pemkab Rohul juga didorong untuk mempercepat transformasi layanan digital, seperti model M-Paspor, PLN Mobile, dan BPJS, agar masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor layanan.

“Pak Bupati sangat berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan publik. Bahkan beliau meminta kami untuk terlibat langsung di beberapa OPD agar pelayanan yang belum maksimal bisa segera dibenahi,” tutup pihak Ombudsman.