Tanggapi Persoalan Guru Bantu, Plt Kadis Dikpora Kampar Akan Segera Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait
Redaksi - Kampar
Senin, 20 Apr 2026 20:18 WIB
KAMPAR (SN) – Puluhan Guru Bantu (GB) di Kabupaten Kampar mengeluhkan belum diterimanya honor selama empat bulan hingga April 2026.
Para guru berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai arahan pemerintah provinsi, agar kesejahteraan mereka terpenuhi dan semangat mengajar tetap terjaga.
Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), yang digelar di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (20/4/2026).
Putri menjelaskan bahwa guru bantu yang tergabung dalam program Guru Bantu Provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut melalui proses seleksi sejak 2006, dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi PPPK saat ini.
Namun demikian, hingga kini sebagian guru masih menghadapi persoalan kesejahteraan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran honor.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 sempat terjadi kondisi di mana anggaran untuk guru bantu tidak dialokasikan. Saat itu, terdapat surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang menindaklanjuti arahan gubernur agar pemerintah kabupaten/kota menganggarkan honor guru bantu.
Seiring dengan itu, kewenangan guru bantu yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Riau dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga penganggaran honor dilakukan melalui APBD masing-masing daerah.
“Namun hingga saat ini, guru bantu di Kabupaten Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujarnya.
Putri juga menyinggung kondisi di daerah lain yang dinilai telah lebih dulu merealisasikan pembayaran honor guru bantu.
“Kami tidak bermaksud membandingkan secara berlebihan, tetapi berharap kesejahteraan guru bantu di Kampar juga mendapat perhatian sebagaimana di daerah lain,” katanya.
Forum Guru Bantu berharap RDP tersebut dapat menghasilkan solusi konkret, termasuk kepastian anggaran, agar para guru dapat menjalankan tugas mengajar dengan lebih tenang dan optimal.
Mereka menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sangat penting demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah koordinatif guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan honor guru bantu berkaitan dengan perubahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten, sehingga memerlukan penyesuaian dari sisi regulasi dan penganggaran.
“Disdikpora Kampar akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kota Dumai sebagai daerah pembanding, serta Kementerian PAN-RB untuk menelaah regulasi yang memungkinkan pembayaran honor guru bantu segera direalisasikan tanpa menyalahi aturan,” jelasnya.
Helmi menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru bantu. Namun, proses pencairan anggaran harus tetap mengacu pada mekanisme dan payung hukum yang jelas.
“Kami memahami kondisi para guru bantu. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami berupaya mencari formulasi terbaik agar hak-hak mereka dapat terpenuhi, sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(ilh)