Target Meleset, Komisi IV DPRD Kampar Kritik Rendahnya Realisasi Program Infrastruktur PUPR

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar yang dinilai belum maksimal dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, capaian kegiatan masih berada di bawah target, sementara proses ganti rugi lahan sejumlah proyek strategis juga berjalan lamban.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kampar dan Dinas PUPR Kampar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa rendahnya realisasi program infrastruktur menunjukkan perlunya langkah percepatan yang lebih serius dari Dinas PUPR. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

"Percepatan harus dilakukan agar seluruh program bisa segera dieksekusi tanpa menghambat pembangunan daerah," tegas Agus.

Selain rendahnya realisasi kegiatan, DPRD juga menyoroti lambannya penyelesaian ganti rugi lahan yang menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan proyek pembangunan. Hingga saat ini, sejumlah proyek masih berkutat pada tahap pendataan, konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pengukuran ulang bidang tanah terdampak.

Komisi IV menilai proses tersebut seharusnya dapat dipercepat agar tidak menghambat proyek-proyek yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Sorotan DPRD tersebut tidak lepas dari pengakuan Dinas PUPR sendiri yang menyebut capaian realisasi hingga Juni 2026 masih berada di bawah target. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, mengungkapkan bahwa target realisasi yang ditetapkan sebesar 31 persen, namun yang tercapai baru sekitar 28 persen atau mengalami deviasi minus tiga persen.

"Sampai bulan Juni, target realisasi yang direncanakan sebesar 31 persen, namun yang tercapai baru sekitar 28 persen. Artinya masih terdapat deviasi minus sekitar tiga persen," kata Rusdi.

Ia bahkan mengakui bahwa capaian tersebut jauh dari kondisi ideal. Menurutnya, pada triwulan kedua realisasi program seharusnya sudah berada pada kisaran 40 hingga 50 persen.

"Seharusnya pada triwulan kedua capaian sudah mencapai 40 sampai 50 persen. Ini menunjukkan masih ada kelemahan, kekurangan, dan kendala yang harus segera kita atasi," ujarnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat kritik DPRD bahwa pelaksanaan program infrastruktur di lingkungan PUPR Kampar masih membutuhkan pembenahan serius. Meski sebagian besar kegiatan telah memiliki anggaran dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), progres di lapangan dinilai belum berjalan sesuai harapan.

Untuk mengejar ketertinggalan, Rusdi mengaku telah menginstruksikan seluruh bidang, khususnya yang menangani pembangunan jalan dan jembatan, agar segera menginventarisasi pekerjaan yang belum berjalan dan mempercepat proses administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan.

Namun demikian, DPRD Kampar menegaskan akan terus mengawasi kinerja Dinas PUPR agar keterlambatan realisasi tidak berlanjut dan target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan.(ilh)