Tokoh Masyarakat Siak Hulu Desak Bupati Kampar Selamatkan Ratusan Siswa Gagal Masuk SMP Negeri, Ancam Tutup Sekolah

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) – Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Karyani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ratusan calon peserta didik yang gagal diterima di SMP Negeri akibat pengurangan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia meminta pemerintah segera memberikan solusi agar seluruh siswa yang belum tertampung tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Desakan tersebut disampaikan Karyani saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Senin (20/7/2026).

Menurut Karyani, hingga kini orang tua dan calon siswa yang tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 dan UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu belum memperoleh kepastian mengenai langkah penyelesaian dari pemerintah daerah.

"Kami meminta kepada Bupati Kampar agar anak-anak yang belum tertampung diterima terlebih dahulu. Tahun lalu kami sudah mengusulkan penambahan kuota untuk SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6, tetapi sekarang justru kuotanya dikurangi," ujarnya.

Ia menilai kebijakan pengurangan kuota tidak sejalan dengan meningkatnya jumlah lulusan sekolah dasar di Kecamatan Siak Hulu yang setiap tahun membutuhkan akses pendidikan di SMP Negeri.

Selain persoalan kuota, Karyani juga meminta pemerintah mengusut dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar anak-anak tidak menjadi korban kebijakan," tegasnya.

Karyani berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar seluruh siswa yang belum tertampung dapat mengikuti proses belajar mengajar tanpa kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah. Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, warga mengancam akan menggelar aksi dengan menutup aktivitas sekolah.

"Kalau hari ini ada keputusan, kami terima. Tapi kalau tidak ada, anak-anak kami tetap sekolah. Kalau persoalan ini tidak diselesaikan oleh sekolah, Dinas Pendidikan maupun Bupati, kami akan menutup sekolah," katanya.

Menurut Karyani, masyarakat selama ini telah berjuang menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut, termasuk menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pendidikan.

"Kami sudah berjuang mendapatkan sekolah ini. Masyarakat memberikan lahan. Setelah fasilitas kami berikan, sekarang kami berharap pemerintah juga memperjuangkan hak anak-anak kami," ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan ruang belajar di Kecamatan Siak Hulu terus meningkat, sementara daya tampung SMP Negeri dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD setiap tahunnya.

Karyani juga meminta media massa turut mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi yang berpihak kepada calon peserta didik.

"Kami berharap rekan-rekan media ikut mengawal persoalan ini agar anak-anak kami bisa memperoleh hak mereka untuk bersekolah," tutupnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, pengurangan kuota SPMB 2026 mengakibatkan sebanyak 124 calon siswa tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu. Sementara itu, 45 calon siswa lainnya belum memperoleh tempat di UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu. Kondisi tersebut membuat sedikitnya 169 calon peserta didik belum mendapatkan akses ke sekolah negeri, sehingga masyarakat mendesak Pemkab Kampar segera mengambil langkah penyelesaian agar seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan.(ilh)