Bapenda Kampar Turun Langsung Verifikasi Data PBB-P2 di Rimbo Panjang

Redaksi - Kampar

RIMBO PANJANG (SN) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melalui UPTD Wilayah III terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah yang dilakukan yakni turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data objek pajak di Perumahan Darco, Desa Rimbo Panjang, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan guna memastikan data yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Verifikasi meliputi pengecekan luas bangunan, status kepemilikan, hingga pendataan objek pajak baru yang belum masuk dalam basis data perpajakan daerah.

Kegiatan lapangan itu dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Zamhur, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Wilayah III, Rahmad Faizal.

Rahmad Faizal mengatakan, sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk meminimalisasi kesalahan dalam penetapan pajak sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama kita adalah sinkronisasi data. Kita ingin data di SPPT benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal dan masyarakat juga membayar pajak sesuai dengan objek yang dimiliki,” ujar Rahmad Faizal di sela kegiatan.

Dalam proses verval tersebut, petugas juga melakukan pengecekan terhadap penambahan luas bangunan yang belum tercatat, perubahan status kepemilikan rumah maupun lahan, serta mendata bangunan baru yang sebelumnya belum terdaftar sebagai objek pajak.

Bapenda Kampar berharap kegiatan di Perumahan Darco ini dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Desa Rimbo Panjang. Dengan validasi data yang lebih akurat, pemerintah daerah optimistis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dapat terus meningkat.

Peningkatan PAD tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk kooperatif dalam memberikan data kepada petugas agar administrasi perpajakan daerah semakin tertib, akuntabel, dan transparan.(adv/ilh)