Pemkab Kampar Peringati Hari Otda 2026, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dan Peningkatan Layanan Publik
Redaksi - Kampar
Senin, 27 Apr 2026 08:29 WIB
Bangkinang Kota (SN) – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (27/4/2026).
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kampar, Drs. Muhammad, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri. Disampaikan bahwa peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujarnya.
Melalui tema yang diangkat, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses terhadap layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas serta ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Menteri Dalam Negeri juga menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, seluruh pemerintah daerah diingatkan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(adv)