Pemkab Rohul Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Targetkan Realisasi Pajak Capai Rp18 Miliar
Redaksi - Rokan Hulu
Rabu, 13 Mei 2026 18:12 WIB
ROKAN HULU (SN) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di Hall Islamic Centre Rohul, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM. Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Yusmar, M.Si, kepala OPD terkait, Inspektorat, para camat, UPT Bapenda, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan.
“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di wilayah masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Anton.
Ia juga menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Melalui penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta komitmen bersama agar realisasi penerimaan pajak dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Rohul turut memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.
Tiga desa penerima penghargaan tersebut yakni Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155, Desa Tambusai Utara sebesar Rp949.864.040, dan Desa Pauh sebesar Rp484.152.406.
Kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak guna mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.(fan)