Razia Gabungan di Karimun, PUB Satria dan PUB Wiko Disisir Petugas
Redaksi - Nusantara
Minggu, 26 Apr 2026 18:26 WIB
Karimun (SN) – Dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satresnarkoba Polres Karimun menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (25/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Polri, Pom AD, Pom AL, dan BNNK.
Razia menyasar dua lokasi, yakni PUB Satria di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengelola THM agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.
Petugas juga melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengunjung, meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes urine pengunjung dinyatakan negatif.
AKP Denny Hartanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.***