Warga Resah, Aktivitas Cafe KE di Lipat Kain Diduga Langgar Aturan dan Norma Masyarakat
Redaksi - Kampar
Sabtu, 16 Mei 2026 09:18 WIB
KAMPAR KIRI (SN) – Keberadaan tempat hiburan malam yang dikenal masyarakat sebagai “warung remang-remang” bernama Cafe KE di wilayah Kenegerian Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, kembali menjadi sorotan warga. Tempat tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai melanggar norma sosial, adat, serta ketertiban umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, di lokasi itu terdapat fasilitas karaoke dengan penerangan redup serta aktivitas hiburan malam yang kerap meresahkan masyarakat sekitar. Warga juga menduga adanya penjualan minuman keras dan aktivitas lain yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan setempat.
Selain itu, masyarakat turut menyoroti aspek administrasi dan identitas para pekerja di lokasi tersebut. Sejumlah pekerja disebut silih berganti dan diduga tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Warga menilai aktivitas Cafe KE sudah berlangsung cukup lama. Meski beberapa kali dilakukan razia oleh aparat gabungan, tempat tersebut disebut kembali beroperasi setelah beberapa waktu.
“Sudah sering dirazia, tapi tetap buka lagi. Masyarakat berharap ada tindakan yang benar-benar tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/05/2026).
Masyarakat juga mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen. Bahkan, muncul rencana aksi dari kelompok masyarakat dan kaum ibu-ibu yang disebut akan menyuarakan aspirasi mereka dalam waktu dekat.
Menanggapi persoalan itu, pihak Satpol PP Kabupaten Kampar melalui salah seorang kepala bidang menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Namun, untuk sementara belum dilakukan penindakan langsung.
“Kami sudah melakukan pendataan dan akan menempuh tahapan mediasi serta edukasi terlebih dahulu. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas agar situasi keamanan, ketertiban, dan norma masyarakat di Kenegerian Lipat Kain tetap terjaga.***