Bupati Karimun dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Redaksi - Nusantara

Karimun (SN) — Bupati Karimun ing Iskandar dan  Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama dengan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya,  Ahmad Jais melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa. 

Dalam kegiatan turut hadir Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun. Gelar Rapat bersama Kejari di Aula kantor kejaksaan Karimun, Rabu (22/10/2025).

Dalam wawancara dengan awak media Bupati karimun sampaikan beberapa hal terkait hadirnya kejaksaan dalam pembentukan koperasi merah putih di kabupaten Karimun.

" Kejaksaan disini hadir sebagai pengawas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawasan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelas Bupati Karimun.

Disesi lain Kejari Karimun Dr.Deny Wicaksono juga berikan apresiasi yang baik terhadap koperasi merah putih untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan pangan.

"Kami hadir mengawal penggunaan dana negara (APBN/APBD) secara transparan. Mencegah risiko hukum yang mungkin terjadi selama proses pembentukan dan pengelolaan koperasi dan juga Memberikan bimbingan dalam penyiapan administrasi yang tertib, seperti validasi data pendiri, pendaftaran badan hukum, hingga proses audit", tutur Dr.Deny Wicaksono.

Dengan adanya Kejaksaan diharapkan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sesuai dengan asta cita presiden RI Prabowo Subianto. (full)