Rokok Ilegal Marak di Karimun, Diduga Ada Oknum yang Melindungi

Redaksi - Nusantara

KARIMUN (SN) — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun kian marak. Berbagai merek seperti H & D, H Mind, Ofo, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, HD, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi dijual bebas di warung-warung kecil di seluruh penjuru Pulau Karimun Besar tanpa kekhawatiran akan tindakan hukum.

Seorang mantan pemain rokok yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kini peredaran rokok ilegal dilakukan dengan pola baru. “Sekarang ini mereka tidak lagi melalui Pulau Karimun Besar, melainkan didatangkan dari Tanjung Batu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal dari Tanjung Batu hingga ke pulau-pulau kecil di Kabupaten Karimun seolah tidak tersentuh hukum. Ia menambahkan, pemberantasan aktivitas tersebut sulit dilakukan karena para pelaku menyembunyikan barang dalam kotak dan koper.

“Maaf bang, saya sudah nggak main lagi. Orang sipil sekarang nggak dikasih lagi pegang itu karena banyak yang jual nama saya. Saya juga nggak tahu siapa yang kerja sekarang,” katanya.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa rokok-rokok tanpa pita cukai itu sangat mudah ditemukan, meski tidak ada gudang resmi tempat penyimpanannya. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak tertentu yang melindungi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Salah seorang pedagang di daerah Kapling, Kecamatan Tebing, berinisial Li, mengaku hanya membeli beberapa slop untuk dijual kembali.

“Rokok yang kita beli itu yang banyak diminati pembeli, bang,” ujarnya.

Namun ia mengaku mulai khawatir. “Kalau begini terus, kami pun takut. Jangan sampai Bea Cukai datang, kami bisa kena masalah,” katanya.

Warga Kelurahan Sungai Lakam Barat, berinisial Ja, juga mengeluhkan maraknya rokok tanpa pita cukai di wilayahnya. “Rokok ilegal itu bebas beredar, pasti ada orang dalam yang melindunginya. Kalau tidak, mana mungkin bisa dijual terang-terangan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Ormas DPC Patron Karimun, Andi Acok, mendesak Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk serius menindak peredaran rokok ilegal yang kian tak terkendali.

“Kita minta keseriusan Kanwil DJBC Khusus Kepri dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di Karimun,” tegas Andi.

Pria yang juga aktif di Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) ini menilai, peredaran rokok ilegal di Karimun tidak mungkin berjalan tanpa adanya “kerjasama” dengan oknum tertentu.

“Diduga ada mafia rokok ilegal yang bekerja sama dengan oknum pihak berwenang, sehingga bisa lolos dari pengawasan Bea Cukai. Negara jelas dirugikan,” ungkapnya.

Ia juga menilai kondisi ini bertolak belakang dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai.

“Kami mendesak Polda Kepri dan Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk berani mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal dan menelusuri dugaan kongkalikong di baliknya,” pungkas Andi.(full)