Perseteruan Memanas, Hambali Adukan Bupati Kampar ke BKN Soal Evaluasi Pejabat
                                                                    
                                                                        Redaksi                                                                     - Kampar 
                                                                    
                                                                        Jumat, 24 Okt 2025 17:21 WIB                                                                    
                                                                
 
                                                                BANGKINANG (SN) – Perseteruan antara Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali kian memanas. Jumat (24/10/2025) pagi, Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang dinilainya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Kepada Wartawan, Hambali mengonfirmasi bahwa dirinya baru saja menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Dir Wasdal) BKN Pusat, Andi Anto Mahmud. Dalam pertemuan itu, pihak BKN berjanji akan menelusuri dan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang dikirim Pemkab Kampar terkait kegiatan evaluasi dan uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang digelar pada 17–19 Oktober 2025 lalu.
“Beliau (Dir Wasdal BKN) mengatakan akan mengecek kembali secara detail dokumen yang masuk dari Pemkab Kampar dan mempelajari substansinya,” ungkap Hambali melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hambali, Dir Wasdal BKN sangat menyayangkan tindakan Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang disebutnya melakukan evaluasi dan uji kompetensi secara sepihak.
“Beliau (Dir Wasdal) juga kaget mendengar penjelasan saya. Katanya, sangat disayangkan seorang bupati yang berlatar belakang birokrat melakukan tindakan semena-mena dalam pelaksanaan evaluasi,” ujar Hambali.
Hambali menegaskan, laporan yang disampaikan ke BKN Pusat masih bersifat lisan.
“Saya sempat bertanya, apakah perlu disampaikan secara tertulis? Beliau bilang tidak usah, kecuali nanti diminta secara resmi, baru saya siapkan,” jelasnya.
Langkah Hambali ke BKN Pusat ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah hal teknis mengenai pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi di Kampar turut dibahas.
“Secara administrasi memang cukup, tapi secara isi dan substansinya akan dicek lebih dalam,” kata Hambali menirukan pernyataan Dir Wasdal BKN.
Hambali yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar sejak 22 Desember 2023 hingga pelantikan Bupati defenitif pada 20 Februari 2025, menilai kegiatan evaluasi yang dilakukan Ahmad Yuzar janggal.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan, Pemkab Kampar telah dua kali menggelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama, padahal sebagian pejabat baru saja mengikuti evaluasi sebelumnya.
“Ada pejabat eselon II yang belum dua tahun menjabat sudah disuruh ikut evaluasi lagi. Padahal dulu panitianya dia sendiri (Ahmad Yuzar) saat masih menjadi Pj Sekda Kampar,” ungkap Hambali.
Ia menambahkan, dirinya selaku Sekda tidak pernah dilibatkan maupun menandatangani surat resmi kegiatan tersebut.
“Suratnya tidak pernah saya teken. Semua dilakukan tanpa melibatkan saya,” tegasnya.
Hambali mengaku lega setelah menyampaikan laporan ke dua lembaga pusat, yakni Kemendagri dan BKN.
“Saya merasa tenang karena semua sudah saya sampaikan. Tujuan saya bukan untuk memperkeruh suasana, tapi demi tegaknya aturan dan kebenaran dalam roda pemerintahan,” ucapnya.
Bupati Tutup Komunikasi
Di sisi lain, Hambali mengungkapkan bahwa dirinya tetap berupaya menjalankan tugas sebagai Sekda secara profesional, termasuk mencoba menjalin komunikasi dengan Bupati Ahmad Yuzar. Namun, ia mengaku upayanya tidak mendapat respons.
“Saya sudah berusaha komunikasi, tapi beliau tidak membuka ruang. Saya telepon tidak diangkat, surat juga tidak ditanggapi. Tugas saya sudah saya jalankan, kalau beliau tidak mau menanggapi ya bagaimana lagi,” tutur Hambali.
Sementara itu, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi melalui pesan pendek Whatsapp pada Jumat sore (24/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan. (Ilh)