Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2025
                                                                    
                                                                        Redaksi                                                                     - Hukrim 
                                                                    
                                                                        Rabu, 15 Okt 2025 14:18 WIB                                                                    
                                                                
 
                                                                BANGKINANG (SN) – Polres Kampar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Rabu (15/10/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sepanjang September 2025 tersebut, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika dengan 66 orang tersangka.
Kegiatan yang digelar di Mapolres Kampar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, didampingi Waka Polres Kompol Andi Cakra Putra, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Penasehat Hukum, dan BNK Kampar.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kita. Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan.
Dari total kasus yang terungkap, polisi mengamankan 66 tersangka yang terdiri dari 64 laki-laki dan 2 perempuan. Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan di hadapan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.
Berdasarkan hasil penangkapan, wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara tercatat sebagai daerah dengan kasus narkoba terbanyak.
“Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” pungkas Kapolres.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(ilh)