Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh Sayangkan Konflik Bupati dan Sekda: Jangan Ganggu Stabilitas Daerah
                                                                    
                                                                        Redaksi                                                                     - Kampar 
                                                                    
                                                                        Senin, 27 Okt 2025 15:48 WIB                                                                    
                                                                
 
                                                                BANGKINANG (SN) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyayangkan konflik yang tengah terjadi antara Bupati Kampar dan Sekretaris Daerah (Sekda). Perseteruan yang kini menjadi sorotan publik, bahkan hingga tingkat nasional, dinilainya berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Menurut Iib, polemik internal antara dua pejabat tertinggi di lingkup Pemkab Kampar tersebut tidak hanya berdampak pada menurunnya kondusivitas, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap citra daerah.
“Kalau sorotannya soal prestasi, tentu kita bangga. Tapi kalau seperti ini, jelas tidak kita harapkan. Dampaknya bisa mengganggu citra dan stabilitas daerah,” ujar Iib saat ditemui di Kantor DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (27/10/2025).
Ia menilai, setiap persoalan pasti memiliki dua sisi yang perlu dilihat secara objektif. Karena itu, langkah terbaik saat ini adalah mempertemukan kedua belah pihak agar masalah tidak semakin melebar.
“Kami berharap Bupati dan Sekda segera melakukan islah dan tabayun. Jangan sampai ASN bingung dalam bekerja karena mereka berada di bawah dua komando yang sedang tidak sejalan,” lanjutnya.
Iib menegaskan, posisi Sekda sangat strategis dalam sistem pemerintahan daerah, terutama karena menjabat sebagai Ketua TAPD yang berperan penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah. Hubungan yang tidak harmonis antara Bupati dan Sekda, katanya, bisa berdampak pada terhambatnya pelayanan publik dan pencairan anggaran.
“Contohnya, tunda bayar yang menunggu pencairan. Kalau tanda tangan dan paraf tidak berjalan karena konflik, pihak ketiga bisa dirugikan,” jelasnya.
Selain itu, Iib juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dari kedua belah pihak agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau diam, interpretasinya bisa macam-macam. Karena itu, diperlukan pernyataan yang menyejukkan dari keduanya,” tegasnya.
Terkait langkah DPRD, Iib menyebut bahwa komunikasi secara persuasif sebenarnya telah dilakukan secara personal. Namun pihaknya masih mempertimbangkan apakah perlu dilakukan langkah kelembagaan agar situasi tidak semakin keruh.
“Yang terpenting adalah jiwa besar dari kedua belah pihak — menahan ego, menekan emosi, dan kembali duduk bersama demi masyarakat Kampar,” pungkasnya.(ilh)